You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Puluhan Bangunan Liar di Tambora Ditertibkan
photo Folmer - Beritajakarta.id

48 Bangunan Liar di Jembatan Besi Ditertibkan

Petugas gabungan Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat dari unsur Satpol PP, petugas PPSU, PHL Sudin Sumber Daya Air, dibantu TNI/Polri menertibkan 48 bangunan semi permanen yang berdiri di atas saluran, Jalan Duri Baru Gang V RW 05, Jembatan Besi, Tambora.

Kami telah mensosialisasikan dan melayangkan surat peringatan kepada pemilik bangunan terlebih dahulu

Camat Tambora, Djaharuddin mengatakan, sebelum melakukan penertiban pihaknya telah mensosialisasikan terlebih dahulu kepada pemilik bangunan tersebut. 

Penertiban Bangunan Liar di Rusun Dilakukan Bertahap

"Kami telah mensosialisasikan dan melayangkan surat peringatan kepada pemilik bangunan terlebih dahulu. Penertiban berlangsung kondusif dan pedagang sadar keberadaanya selama ini berada di atas saluran air dan melanggar Perda Nomor 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum," ujar Djaharudin, Rabu (27/9).

Ia mengungkapkan, pasca penertiban, Sudin Sumber Daya Air Jakarta Barat akan melakukan refungsi dengan menguras lumpur di saluran air tersebut agar tidak terjadi genangan saat musim penghujan nanti. 

"Endapan lumpur  sepanjang saluran air di Gang Duri Baru akan dikuras sehingga tidak terjadi genangan saat hujan lebat turun," tuturnya.  

Lurah Jembatan Besi, Agus Mulyadi menambahkan, tidak ada relokasi kepada para pedagang yang selama ini berjualan di atas saluran air ini.  

"Tidak ada relokasi karena mereka berdiri tanpa izin," tandasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye13970 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11301 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6762 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3627 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1706 personFolmer